Pelayanan Publik

โœ… Jenis-Jenis Pelayanan Publik di Polresta:

  1. Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi):

    • Pembuatan SIM A, C, dan lainnya.

    • Perpanjangan SIM.

    • Pelayanan SIM keliling (mobile).

  2. Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):

    • Untuk keperluan kerja, sekolah, visa, dll.

    • Biasanya dilakukan di Sat Intelkam Polresta.

  3. Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu):

    • Laporan kehilangan.

    • Pengaduan tindak pidana.

    • Permintaan perlindungan/keamanan.

  4. Pelayanan STNK & BPKB (melalui Samsat):

    • Kerja sama dengan Dispenda dan Jasa Raharja.

    • Perpanjangan STNK, pengesahan pajak, balik nama kendaraan, dll.

  5. Pelayanan Laporan Kehilangan/Pengaduan Online:

    • Banyak Polresta sudah menyediakan layanan online/daring.

  6. Layanan Penyuluhan dan Edukasi Masyarakat:

    • Sosialisasi kamtibmas.

    • Edukasi tertib lalu lintas, narkoba, dan bahaya kejahatan.

  7. Layanan Sidik Jari:

    • Untuk keperluan pembuatan SKCK, dokumen hukum, atau pekerjaan.

๐Ÿ•’ Jam Operasional Umum:

Biasanya layanan dibuka:

  • Seninโ€“Jumat: 08.00 โ€“ 15.00 WIB

  • Sabtu: 08.00 โ€“ 12.00 WIB (tergantung daerah)

  • Beberapa layanan tersedia online 24 jam.

๐ŸŒ Akses Online:

Beberapa Polresta memiliki situs web atau aplikasi untuk:

  • Booking layanan SIM/SKCK.

  • Cek status laporan/pengaduan.

  • Konsultasi hukum ringan.

Contoh aplikasi nasional:

  • Presisi Polri

  • Polri Super App